Artikel

Pemerintah Evaluasi PPKM, Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terus dievaluasi pemerintah sebagai respons dari situasi pandemi Covid-19 di masing-masing daerah. 

Diketahui, pemerintah membagi wilayah tanah air menjadi dua dalam penerapan PPKM. Pertama wilayah Jawa-Bali, dan kedua wilayah luar Jawa-Bali. Hal itu dilakukan untuk memudahkan dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk masing-masing wilayah. 

Menteri Koorditor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022 mendatang. 

Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali dilakukan dalam rangka menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta antisipasi penyebaran varian Covid-19 Omicron. 

“Akan ada perpanjangan (PPKM dari) tanggal 24 Desember (2021) sampai dengan 3 Januari (2022), ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru,” katanya mengutip laman Setkab, Senin (20/12). 

Airlangga menegaskan, situasi pandemi di tanah air terus menunjukkan perbaikan. Buktinya, jumlah daerah yang berstatus level 1 PPKM terus bertambah dari 159 kabupaten/kota kini menjadi 191 kabupaten/kota. 

Sementara daerah berstatus level 2 PPKM terus berkurang dari 193 menjadi 169 kabupaten/kota, level 3 juga turun dari 64 menjadi 26 kabupaten/kota, sedangkan level 4 nol daerah. 

Masih kata Airlangga, PPKM untuk 24 Desember sampai dengan 2 Januari (2022) tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru. 

“Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing,” ujar Airlangga.

Situasi Covid-19 di Jawa-Bali

Perbaikan situasi pandemi Covid-19 juga terjadi di wilayah Jawa-Bali. Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, respons wilayah Jawa-Bali khususnya dan Indonesia umumnya sudah cukup bagus. 

Saat ini, kata Luhut, pemerintah sedang pemerintah juga fokus pada pencegahan merebaknya varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia. 

“Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia dapat kami informasikan bahwa kasus COVID-19 masih berada pada tingkat yang rendah,” kata Luhut dalam kesempatan yang sama. 

Meski begitu, pemerintah akan tetap menggunakan level PPKM sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat, di samping mempersiapkan skenario menghadapi Omicron. 

Salah satu skenario yang disiapkan pemerintah adalah menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara dengan 2.700 kasus per hari.

Nantinya, pemerintah akan mulai melakukan pengetatan terhadap daerah yang kasus Covidnya sudah melebihi 500 hingga 1000 kasus per hari. 

“Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2,” tegasnya. 

Pemerintah juga terus memonitor secara ketat pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata yang menunjukkan peningkatan cukup signifikan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain itu pemerintah juga terus mendorong peningkatan cakupan vaksinasi terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50 persen. (WIL)