Artikel

Pemerintah Hilangkan Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Hari Disabilitas Internasional yang diperingati pada 3 Desember 2021 menjadi titik tolak penyetaraan hak bagi masyarakat penyandang disabilitas. Pemerintah hingga saat ini terus berupaya menghilangkan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di segala aspek kehidupan.

Beberapa fasilitas telah disiapkan pemerintah untuk membantu para penyandang disabilitas. Selain itu program-program yang memungkinkan untuk diikuti para penyandang disabilitas juga terus diadakan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan salah satu yang tengah disiapkan pemerintah adalah akses kepada pendidikan umum bagi penyandang disabilitas. Harapannya, penyandang disabilitas yang mampu bisa bersekolah bersama dengan anak-anak lain tanpa adanya pembedaan.

"Jadi kalau misalkan dia disabilitas, netra, tapi dia sampaikan, 'Saya mau di sekolah umum', maka saya minta diberikanlah kesempatan kepada mereka, bisa sekolah di mana pun dia ingin kan," kata Risma mengutip Kompas.com, Minggu (5/12).

Pendidikan yang setara ini diharapkan bisa menjadi awal bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pada aspek kehidupan lainnya. Risma optimis, para penyandang disabilitas bisa berprestasi jika diberikan kesempatan yang sama dengan orang lain.

Selain akses pada pendidikan, Risma juga tengah merencanakan pembangunan rumah susun khusus bagi penyandang disabilitas. Rusun ini juga akan menjadi pusat pelatihan kerja bagi para difabel dan mitra binaan Kementerian Sosial.

Rusun yang direncanakan itu akan mulai dibangun pada tahun 2022 di Solo. Lokasinya berada di belakang Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Balai Besar Soeharso di Gedung RC Workshop Manahan, Solo.

Selain Solo, rusun serupa juga akan dibangun di sejumlah kota besar seperti Medan, Palembang, Padang hingga Makassar.

Komisi Nasional Disabilitas

Perhatian pemerintah terhadap hak-hak penyandang disabilitas ini juga dibuktikan dengan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Keanggotaan KND sendiri sudah dilantik oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.

Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menuturkan, pembentukan KND ini telah melalui banyak tahap untuk memastikan keanggotaan yang terbaik guna memimpin Komnas Disabilitas.

“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” kata Angkie mengutip siaran pers Biro Setpres, Minggu (5/12).

Pelantikan keanggotaan KND merupakan komitmen Presiden dalam merealisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. (WIL)