Artikel

Pemerintah Kucurkan BLT untuk Siswa SD-SMA, Ini Syarat dan Cara Ceknya

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah kembali mengucurkan dana bantuan langsung tunai dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kali ini, sasaran penerima BLT adalah siswa SD, SMP hingga SMA.

Melansir laman resmi Kementerian Sosial, Kemensos.go.id, Rabu (22/9), bantuan langsung tunai kepada anak sekolah ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial.

PKH sendiri merupakan program jaminan sosial kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Dalam praktiknya, PKH dibagi jadi dua jenis yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen.

Bantuan langsung tunai kepada anak sekolah ini masuk kategori bantuan komponen. Pemerintah akan memberikan bantuan kepada anak-anak sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Rinciannya:

  • Siswa SD sederajat: Rp 900.000

  • Siswa SMP sederajat: Rp 1.500.000

  • Siswa SMA sederajat: Rp 2.000.000

Syarat Penerima

Kementerian Sosial memberikan sejumlah persyaratan bagi anak sekolah yang akan menerima bantuan langsung tunai ini. Berikut adalah persyaratan penerima bantuan sebagaimana dilansir dari laman Indonesiabaik.id:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

  • Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun nonformal;

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

  • Jika tidak punya KIP bisa mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

  • Jika tidak punya KKS, maka orangtua harus meinta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW setempat.

Cara Cek Penerima:

  • Pastikan penerima BLT punya KIP dan terdaftar dalam PKH;

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

  • Masukkan nama penerima sesuai KTP/KK;

  • Masukkan data tempat tinggal;

  • Situs akan meminta 8 kode captcha;

  • Klik "cari data".

Bantuan langsung tunai untuk anak sekolah ini diberikan dalam 4 kali pencairan, yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Pencairan melalui BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTPN. (WIL)