Artikel

Penuhi Permintaan Presiden, KPK Siap Bina 75 Pegawai Tak Lulus TWK

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap permintaan Presiden Joko Widodo. 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak diberhentikan melainkan akan dibina.

“Iya hasil TWK yang menyebutkan 75 orang tidak memenuhi syarat akan kami gunakan sebagai proses pemetaan untuk diadakan pembinaan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari Detik.com, Senin(17/5).

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris menyatakan setuju dengan penyataan Presiden Jokowi. Menurutnya hasil TWK yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK.

“Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK,” kata Syamsuddin.

Menurutnya, peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini ditegaskan dengan pertimbangan MK dalam putusan judicial review terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak setuju hasil TWK menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes.

Menurut Presiden hasil tes tersebut hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk perbaikan melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujar Presiden.

Jokowi juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK. Dalam putusan tersebut, menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," jelas Kepala Negara. (CHE)