Artikel

Perintah Presiden: Rakyat Jangan Sampai Kelaparan

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar TNI/Polri memberikan bantuan beras bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Luhut mengatakan dalam rapat terakhir, Presiden meminta supaya rakyatnya tidak kelaparan akibat pandemi. Karena instruksinya tersebut, Kepala Negara akan mengirimkan bantuan beras bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk proses distribusinya akan dibantu TNI dan Polri.

“TNI polri akan membagi-bagikan karena perintah presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan,” kata Menko Marinvest dikutip dari idx channel, Selasa (13/7).

Karena itu, dijelaskan Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali ini, pemerintah akan menargetkan penyaluran beras untuk wilayah-wilayah yang memang diketahui mengalami kekurangan pangan. Bantuan beras yang akan dibagikan nanti dalam ukuran 5 dan 10 kilogram. Untuk pelaksanaannya sendiri, Menteri Luhut menyebutkan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Jadi semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, atau kurang beras, akan dibagikan oleh TNI dan mulai akan berlaku mungkin rabu ini. Itu ada yang 5 kg dan 10 kg,” jelasnya. (CHE)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: