Artikel

Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan hingga 24 Mei

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021. Ini akan dilakukan walau Operasi Ketupat 2021 direncanakan berakhir pada akhir pekan ini dan tidak berlaku lagi pada Senin (17/5). Operasi Ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," kata Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan, Jumat (14/5).

Disampaikan Rudy, KRYD tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik Lebaran. Kendaraan pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021.

"Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD," ujarnya.

Ditambahkan Kombes Rudy, 381 posko penyekatan mudik Lebaran tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebijakan pelarangan mudik bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19.

"Kami tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik. Namun, semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19," kata Listyo, seusai meninjau pos penyekatan mudik di Cikarang Barat, Rabu (12/5).

"Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf, mohon maklum dari masyarakat," ucapnya.

Ketika bersilaturahmi Lebaran, biasanya masyarakat akan mengunjungi keluarga atau kerabat. Kegiatan seperti ini, jelas Listyo, akan meningkatkan risiko penularan Covid-19, terutama terhadap kelompok masyarakat lanjut usia.

Mengurangi kemungkinan hal itu, pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini. Harapannya dapat mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Ada risiko apabila terpapar maka risikonya tiga kali lipat daripada yang lebih muda. Oleh karena itu, kita jaga betul, jangan sampai di situasi mudik ini kemudian terjadi peningkatan angka Covid-19," jelas Listyo. (ACD)