Artikel

PPKM Diperpanjang, 54 Kabupaten/Kota Berhasil Turun ke Level 2

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali hingga tanggal 1 November 2021. Puluhan kabupaten/kota dinyatakan turun ke level 2 pada perpanjangan kali ini.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10).

Luhut menambahkan, perpanjangan PPKM kali ini akan ada beberapa pelonggaran aturan baru untuk masyarakat. Adapun, imbuhnya, detail terkait pelonggaran itu akan dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan segera dirilis.

Adapun beberapa pelonggaran yang akan diberlakukan antara lain pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di wilayah level 2, hingga penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen.

Dalam kesempatan tersebut Luhut menerangkan terkait evaluasi penetapan level PPKM di wilayah aglomerasi. Menurutnya, beberaoa daerah aglomerasi ada yang tertahan karena ada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya belum mencukupi untuk turun level.

Luhut mencontohkan di aglomerasi Jabodetabek. Menurutnya, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek seharusnya bisa turun ke level 2. Namun itu tidak bisa dilakukan karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target

"Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," tandasnya.

Diketahui, PPKM menjadi kebijakan pemerintah untuk menekan lonjakan Covid-19 yang terjadi pada periode Juni-Juli lalu. Awalnya pemerintah menggunakan istilah PPKM Darurat, namun berikutnya memberlakukan level. (WIL)