Artikel

PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia saat Nataru Dibatalkan

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah membatalkan rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua provinsi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pembatalan PPKM Level 3 di semua provinsi itu lantaran pemerintah merasa sudah menghadapi musim libut akhir tahun.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (7/12).

Selain itu, pembatalan juga dilakukan mengingat situasi pandemi di Indonesia yang relatif terkendali. Sehingga penetapan level tetap berlaku berdasarkan situasi pandemi di masing-masing daerah.

"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang," imbuhnya.

Meski tidak menyamakan level di seluruh provinsi, Luhut menegaskan bahwa aturan yang berlaku di masa libur Nataru tetap akan diperketat. Hal itu untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 usai libur berakhir.

Menurut Luhut, pengetatan juga akan dilakukan pada syarat perjalanan, terutama di wilayah perbatasan untuk kedatangan dari luar negeri.

"Kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," tandasnya. (WIL)