Artikel

Premium dan Pertalite Dihapus, Begini Penjelasannya

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah berencana untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Rencana ini akan dimulai pada tahun 2022 mendatang. 

Kementerian ESDM melalui keterangan di website resminya menjelaskan, penghapusan Premium dan Pertalite ini dalam rangka mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. 

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih mengatakan, BBM yang ramah lingkungan memiliki nilai oktan di atas 91. Sementara nilai oktan Premium 88 dan Pertalite 90. 

“Kita memasuki masa transisi di mana premium (RON 88) akan digantikan dengan pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan,” katanya mengutip Kompas, Senin (27/12). 

Dari keterangan tersebut, dapat dipahami BBM ramah lingkungan yang akan menjadi fokus adalah jenis Pertamax. Diketahui, Pertamax memiliki nilai oktan 91/92. 

Nantinya, penghapusan Premium dan Pertalite akan dilakukan secara bertahap. Awalnya Premium dulu sehingga masyarakat beralih ke Pertalite, lalu kemudian Pertalite yang dhapus agar masyarakat beralih ke Pertamax. 

Menurut Soerjaningsih, peralihan dari Premium ke Pertalite akan menurunkan kadar emisi karbon hingga 14 persen. Sementara peralihan dari Pertalite ke Pertamax akan menurunkan emisi karbon sebesar 27 persen. 

Premium Cuma Ada di Indonesia

Melansir data CNBC Indonesia, Senin, disebutkan bahwa BBM jenis Premium atau yang memiliki nilai oktan di bawah 90 hanya ada di Indonesia. Banyak negara di Asia Tenggara hanya menjual BBM bernilai oktan 90/91. 

Negara tetangga seperti Malaysia menjual BBM bernilai oktan 97. Nilai oktan tersebut setara dengan Pertamax Turbo jika di Indonesia. 

Namun kesamaan nilai oktan bukan berarti BBM yang dijual di Malaysia memiliki harga yang sama dengan Pertamax Turbo. Di Malaysia, BBM itu dijual dengan harga RM 2,75 atau Rp 9.342. Sementara harga Pertamax Turbo di Indonesia mencapai angka Rp 12.300. (wil)