Artikel

Presiden Jokowi, PM Malaysia dan Sultan Bruinei Kecam Agresi Israel ke Palestina

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, dan Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah mengutuk keras aksi kekerasan dan serangan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina. Hal ini disampaikan melalui penyataan bersama yang diunggah Presiden lewat cuitan di akun Twitternya.

“Kami mengutuk secara keras kekerasan dan serangan yang dilakukan oleh Israel menargetkan warga sipil di seluruh wilayah Palestina terutama Yerusalem Timur dan Jalur Gaza yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang termasuk perempuan dan anak-anak,” mengutip rilis pernyataan resmi bersama tiga negara Senin(17/5).

Dalam rilis tersebut juga tertulis kekhawatiran soal perluasan pemukiman ilegal dan penghancuran serta pengambilalihan secara paksa bangunan milik warga Palestina di West Bank termasuk Yerusalem Timur.

Selain itu, ketiga pimpinan negara juga mengecam pelanggaran hukum internasional dan menyerukan tindakan darurat di wilayah Palestina.

“Kami juga mengecam pelanggaran hukum internasional termasuk hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Israel melalui kebijakan-kebijakannya yang tidak manusiawi menjajah dan diskriminatif terhadap warga Palestina di wilayah-wilayah Palestina. Dan oleh karena itu menyerukan dilakukan tindakan darurat dan tanggung jawab untuk menjamin akuntabilitaas dari tindakan-tindakan tersebut,” tulisnya.

Seluruh pihak terkait diminta untuk menahan diri semaksimal mungkin, menghentikan serangan kepada masyarakat sipil untuk mengambil langkah mendeeskalasi situasi dan menjaga hukum dan tatanan internasional.

Selain itu baik Israel maupun Palestina diminta untuk menerima kehadiran perwakilan internasional secara sementara di kota Al-Quds (Yerusalem) untuk memonitor penghentian kekerasan di wilayah Palestina.

Ketiga pemimpin negara juga menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) agar mengambil langkah secepatnya untuk menjamin keamanan dan perlindungan warga Palestina di seluruh wilayah Palestina. Mereka juga mengingatkan peran dan tanggung jawab PBB dan Dewan Keamanan khususnya untuk menghentikan semua kekerasan dan memenuhi kewajibannya menjaga perdamaian dunia.

“Kami meminta kepada Majelis Umum PBB (General Assembly) untuk segera mengadakan pertemuan darurat membicarakan permasalahan ini dan membuat sebuah “Resolusi Persatuan Untuk Perdamaian”(Uniting for Peace Resolution) dengan tujuan untuk mengakhiri kebrutalan yang dilakukan terhadap warga Palestina,” seperti yang tertulis dalam rilis.

Masyarakat Internasional diminta berpegang pada komitmen menjaga solusi dua negara (two-state solution) untuk mewujudkan negara Palestina yang berdaulat berdasarkan perbatasan-perbatasan sebelum 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

Ketiga negara menegaskan solidaritas dan komitmennya pada warga Palestina termasuk hak-hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan berdirinya sebuah negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Di akhir pernyataan, ketiga negara menyatakan siap mendukung usaha-usaha internasional yang bertujuan untuk mencapai sebuah perdamaian menyeluruh, adil dan bertahan di Timur Tengah berdasarkan resolusi-resolusi PBB yang relevan serta hukum internasional termasuk hukum kemanusiaan. (CHE)