Artikel

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Teman Baik pasti sudah dengar mengenai larangan mudik Lebaran pada 6--17 Mei 2021 yang dikeluarkan Pemerintah. Alasan utamanya memang terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Tapi, apakah Teman Baik sudah tahu persis alasannya? Dalam sebuah video, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabarkan alasan diterbitkannya kebijakan tersebut.

Presiden Jokowi menjelaskan, dirinya dan pemerintah sangat memahami keinginan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman saat Idul Fitri nanti untuk melepas rindu bersama keluarga,

"Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah, demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan jaga diri kita sendiri, dan seluruh masyarakat," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip dari laman Setkab, Sabtu (17/4).

Kebijakan pelarangan mudik ini, kata Presiden Jokowi, diputuskan setelah melalui beberapa pertimbangan. Pertama, peningkatan tren kasus Covid-19 setelah empat kali libur panjang di tahun 2020.

Libur panjang pertama tahun lalu, saat libur Idul Fitri 2020. Di masa libur panjang itu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 66 persen.

Lalu, libur panjang 20-23 Agustus 2020. Saat itu terjadi kenaikan kasus hingga 119 persen. Tingkat kematian mingguannya meningkat sampai 57 persen. Ada juga libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Saat itu, kenaikan kasus hingga 95% dan kenaikan tingkat kematian mingguannya mencapai 75 persen.

Keempat, libur akhir tahun, yakni 24 Desember-3 Januari 2021. Di masa itu kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen, sementara kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen.

Bukan cuma masalah bertambahnya kasus harian. Pertimbangan kedua Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini adalah untuk menjaga tren penurunan kasus aktif dalam dua bulan terakhir.

"Penambahan kasus harian sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada Januari 2021, tetapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari," kata eks Gubernur DKI Jakarta itu..

Selain kasus harian, kesembuhan juga terus mengalami peningkatan. Laman Setkab.go.id mencatat, pada 1 Maret tercatat 1.151.915 pasien sembuh atau 85,88 persen dari total kasus. Angka kesembuhan meningkat lagi menjadi 1.438.254 pasien sembuh, atau 90,5 persen.

"Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada Lebaran kali ini Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," jelas Presiden Jokowi.

Nah, Teman Baik sudah lihat sendiri angka-angka dan penjelasan alasan Pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini. Jangan sampai usaha keras turunkan penyebaran Covid-19 kita semua sejak tahun lalu jadi sia-sia dan angka kejadian kasus penularan harian malah meningkat. Sudah enggak penasaran dengan alasan Pemerintah larang mudik bersama, kan?

Jadi, yuk, sama-sama menjaga keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Tidak mudik, tidak piknik, untuk keselamatan bersama!