Artikel

Presiden Sudah Berkali-kali Tolak Jabatan 3 Periode

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Presiden Joko Widodo tidak hanya satu kali menolak wacana penambahan masa jabatan presiden dari maksimal dua periode menjadi tiga periode.

Berdasarkan catatan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, eks Wali Kota Solo itu setidaknya sudah dua kali menegaskan menolak penambahan masa jabatan presiden.

"Mengingatkan kembali, Presiden Jokowi tegak lurus konstitusi, UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (21/6).

Fadjroel lantas merinci dua kali penolakan Presiden Jokowi terhadap wacana yang mulai ramai diperbincangkan itu. Penolakan pertama, katanya, dilakukan Presiden pada 2 Februari 2019

Saat itu, Presiden Jokowi menyebut pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden hanya menginginkan satu dari tiga pilihan yang sama-sama buruknya.

"Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Fadjroel mengutip pernyataan Jokowi.

Penolakan kedua, lanjut Fadroel, disampaikan Presiden pada 15 Maret 2021 lalu. Saat itu Presiden Jokowi dengan tegas akan patuh terhadap konstitusi yang mengamanahkan presiden hanya dua periode.

"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," ungkap Fadjroel kembali mengutip pernyataan Jokowi. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: