Artikel

Raih WTP, Presiden: Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Baik

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) membuahkan hasil. Pasalnya, LKPP Tahun 2020 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Penyerahan hasil pemeriksaan LKPP itu Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna kepada Presiden Joko Widodo di di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/6).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengapresiasi BPK RI yang telah merampungkan pemeriksaan terhadap LKPP tahun 2020 secara tepat waktu. Presiden juga mengucap syukur karena hasil penilaiannya adalah WTP.

Meski begitu, Presiden menekankan WTP bukan tujuan. Pemerintah Pusat memiliki misi untuk selalu menggunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya.

"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," kata Presiden dalam sambutannya, Jumat.

Menurut Presiden, pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," imbuhnya.

LKPP tahun 2020 berisi 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Dari jumlah itu ada dua kementerian lembaga yang hasil pemeriksaannya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) sementara 84 lainnya WTP. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: