Artikel

Relaksasi Pajak Otomotif vs Pajak Sembako, Menkeu: Hoax yang Bagus!

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah saat ini sedang fokus dalam upaya memulihkan perekonomian. Sehingga ia menyebut pemerintah tidak akan mengenakan pajak baru termasuk kepada barang sembako.

Dalam rapat dengan DPR RI, Menkeu bahkan menyebut pihak-pihak yang membenturkan kebijakan relaksasi pajak otomotif (PPnBM) dengan rencana pemajakan barang sembako telah menciptakan hoax yang luar biasa.

"Dibentur-benturkan seolah-olah PPnBM untuk mobil diberikan, sembako dipajaki. Itu kan memang teknik hoax yang bagus banget memang. Jadi kita perlu untuk menyeimbangkan," kata Sri Mulyani, Kamis (10/6).

Menurut Menkeu, informasi mengenai rencana pengenaan pajak barang sembako berasal dari draf yang bocor. Parahnya, draf yang bocor itu tidak utuh sehingga menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyakat.

Padahal, kata Sri Mulyani, pemerintah saat ini justru fokus dalam pemulihan ekonomi yaitu dengan memberi insentif pajak bukan mengenakan pajak tambahan.

Sri Mulyani juga mengakui rencana menyusun ulang sistem perpajakan dengan merancang draf RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Perbaikan sistem itu dimaksudkan agar perpajakan bisa lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat. Pasalnya, saat ini subsidi pajak juga bisa dinikmati oleh masyarakat kaya. Padahal harusnya subsidi itu merupakan insentif negara kepada masyarakat kurang mampu. (WIL)