Artikel

Resmi! Saudi Hanya Izinkan 60 Ribu Orang Berhaji Tahun Ini

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah Arab Saudi kembali membatasi jumlah calon jemaah dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Kali ini hanya 60 ribu orang saja yang diizinkan melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

Dalam pengumuman bersama Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Kesehatan Arab Saudi, keputusan pembatasan jumlah calon jemaah itu diambil mengingat pandemi Covid-19 masih mewabah dan demi keselamatan jemaah.

"Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan umat manusia," bunyi pengumuman itu sebagaimana dikutip dari Arab News via Detikcom, Minggu (13/6).

Selain membatasi jumlah jemaah, Saudi juga memberlakukan sejumlah syarat bagi calon jemaah haji. Di antaranya adalah bebas dari penyakit kronis apa pun, berusia 18-65 tahun, dan sudah menjalani vaksinasi sesuai dengan prosedur Kerajaan Arab Saudi.

Vaksinasi sesuai prosedur Saudi maksudnya adalah sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap, atau sudah divaksin dosis pertama dengan waktu setidaknya 14 hari sebelum menjalani ibadah haji, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari Covid-19.

Keputusan Arab Saudi ini membuat isu terkait pelaksanaan ibadah haji menjadi terang benderang. Artinya, keputusan pemerintah Indonesia yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji sudah terbilang tepat. (WIL)