Artikel

Respons Positif Greenpeace Terhadap Pernyataan Presiden soal Sintang

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait akan memperbaiki daerah tangkapan hujan atau catchment area yang rusak hingga menyebabkan Sungai Kapuas meluber mendapat respons positif dari Greenpeace Indonesia.

Greenpeace menilai Presiden menunjukkan kemajuan cara pandang dalam merespons persoalan banjir, yang dalam kasus ini bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

“Sekarang Presiden mulai mengakui adanya deforestasi dan kerusakan hutan," kata Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, dikutip Republika, Selasa (16/11).

Terkait deforestasi, Arie mengungkapkan, penyebab yang paling utama di Kalimantan Barat adalah pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan hutan tanaman industri. Dimana terjadi pemberian izin untuk aktivitas bisnis tersebut yang sudah berlangsung puluhan tahun, sejak rezim Orde Baru.

Oleh sebab itu, ia berpendapat, untuk memperbaiki daerah tangkapan air yang rusak, ada tiga hal yang harus dilakukan orang nomor satu di Indonesia, yakni:

1. Menghentikan pemberian izin baru pembukaan lahan dan evaluasi izin yang sudah terlanjur diberikan.

Pasalnya, menurut Arie, di masa pemerintahan saat ini masih ada izin baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah.

Sementara terkait evaluasi izin, menurutnya, harus dilakukan karena di beberapa areal konsesi masih terdapat tutupan hutan.

"Maka kembalikan menjadi kawasan hutan atau serahkan pengelolaannya kepada masyarakat adat," ujarnya.

2. Melakukan penegakan hukum

Arie mengungkapkan ada banyak izin konsesi lahan berada di kawasan hutan, baik itu izin perkebunan, pertambangan, maupun penebangan kayu.

3. Rehabilitasi hutan

Rehabilitasi dianggap menjadi langkah terakhir yang harus dilakukan karena laju rehabilitasi selalu tertinggal dengan laju deforestasi.

"Kalau dia menanam di satu tempat, tapi pembukaan lahan tetap besar, maka bencana baru akan terus terjadi," ucap Arie.

Seperti diketahui, bencara banjir Sintang terjadi setelah hujan ekstrem mengguyur wilayah tersebut sehingga debit air Sungai Kapuas dan Melawi meluap. Pada bagian hilir, terjadi pasang laut sehingga aliran sungai terhambat dan banjir bertahan hingga kini.

Akibatnya ribuan orang terpaksa mengungsi yang tersebar di 32 pos pengungsian yang didirikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang.

Menyikapi hal ini, Kepala Negara langsung memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk segera mengatasi banjir di Sintang. (DIN)