Tanpa Acara Khusus, Presiden Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo dipastikan tidak menghadiri atau menyelenggarakan acara khusus untuk mengisi malam pergantian tahun.
Presiden JokowiArusBaik.id - Dengan tegas, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pasalnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luar biasa pula sehingga penanganannya juga harus ditangani secara luar biasa.
Pernyataan tegas ini disampaikan Kepala Negara saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, (9/12).
Melansir siaran pers dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi juga meingingatkan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi meskipun beberapa kasus korupsi besar telah berhasil ditangani.
“Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia ini menyebut bahwa kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum memiliki jumlah yang luar biasa. Beberapa kasus korupsi kelas kakap berhasil ditangani secara serius, seperti kasus Jiwasraya, Asbari, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Secara rinci, Presiden mengungkapkan pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi dan Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.
Dimana dalam penanganan ini termasuk didalamnya kasus Jiwasraya yang para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan, dua di antaranya vonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp. 18 triliun dirampas untuk negara.
Selain itu, dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.
Karenanya, Presiden menuturkan berdasarkan hasil survei nasional di bulan November 2021 lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
Duduk di urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan serta di urutan ketiga adalah permasalahan mengenai harga kebutuhan pokok.
Korupsi, menjadi salah satu permasalahan utama, kata Presiden karena tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain, termasuk terganggunya penciptaan lapangan pekerjaan dan meningkatnya harga kebutuhan pokok.
“Ini dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102,” sebut Presiden seraya menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan kerja keras untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi.
Menyoal tentang upaya penindakan yang dilakukan apparat penegak hukum, Presiden meminta jangan hanya gencar dan keras di awal, namun lembek di belakang.
Menurutnya harus ada langkah-langkah yang lebih fundamental dan komprehensif agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Dengan fakta-fakta tersebut diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan,” pungkas Presiden mengakhiri.
Hari Anti Korupsi Sedunia rutin diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Desember. Peringatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antirasuah karena semakin maraknya korupsi di dunia. (DIN)