Artikel

Siap-siap, Bepergian saat PPKM Darurat Bakal Divaksin Dulu

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali mulai hari ini, 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Selama periode itu, pelaku perjalanan antardaerah yang keluar-masuk wilayah PPKM darurat diminta menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Pemerintah juga berupaya memfasilitasi vaksinasi bagi calon pelaku perjalanan yang belum divaksin sebelumnya. Caranya adalah membuka sentra vaksinasi di sejumlah titik keberangkatan seperti bandara, terminal bus, stasiun kereta api hingga pelabuhan.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menjelaskan, pembukaan gerai vaksinasi di tempat-tempat tersebut telah diinstruksikan Menko Marinves kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan.

"Pak Menko Luhut juga sudah perintahkan Menteri Kesehatan untuk memfasilitasi penyediaan vaksin di bandara, stasiun kereta api, terminal bus, dan pelabuhan yang direkomendasikan oleh Kementerian Perhubungan untuk memberikan vaksin kepada pelaku perjalanan yang telah memiliki tiket," kata Jodi dalam keterangannya, Jumat (2/7).

Jodi menjelaskan, selain memfasilitasi pelaku perjalanan, pembukaan gerai ini juga dalam rangka mempercepat program vaksinasi nasional. Menurutnya, syarat vaksinasi di tempat itu dipermudah hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan tiket saja.

"Pemerintah akan memberikan kelonggaran dalam hal vaksin, bahwa semua masyarakat dapat melakukan vaksin di mana pun asalkan menyertakan kartu tanda penduduk. Hal ini akan segera difinalisasi dalam waktu dekat," tuturnya.

PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19 yang mulai tidak terkendali dalam beberapa waktu terakhir. Selain menunjukkan kartu vaksin, para pelaku perjalanan juga diminta untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan tes PCR untuk pesawat, dan antigen untuk kereta api dan bus. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: