Artikel

Siap-siap! Ganjil Genap di Kawasan Puncak Diperluas Jelang Nataru

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Ganjil genap menjadi salah satu upaya dalam mencegah terjadinya lonjakan aktivitas dan mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. 

Rekayasa lalu lintas berbasis pelat nomor kendaraan roda empat ini seringkali digunakan ketika ada pengetatan aturan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. 

Hal itu pula yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ganjil genap turut diberlakukan di Kawasan Puncak, Bogor, yang menjadi salah satu kawasan berpotensi dikunjungi masyarakat saat momen libur akhir tahun. 

Bupati Bogor, Ade Yasin menuturkan, ganjil genap sudah pasti akan diberlakukan di Kawasan Puncak. Bahkan saat Nataru nanti, cakupan wilayah ganjil genap akan diperluas. 

Ade Yasin menambahkan, penyekatan ganjil genap dilakukan dengan mempersiapkan 25 posko pemeriksaan atau check point yang tersebar di 5 wilayah Kabupaten Bogor. 

“Di Kabupaten Bogor ada 10 titik, Kota Bogor ada 6 titik, di Sukabumi ada 3 titik, di Sukabumi Kota ada 2 titik, dan Cianjur ada 4 titik,” kata Ade Yasin mengutip Kompas.com, Minggu (19/12). 

Di posko-posko tersebut, Ade Yasin menambahkan, petugas akan melakukan pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi terhadap para pelaku perjalanan yang melintas. 

Selama pemberlakuan tersebut, kendaraan roda empat yang boleh melintas di kawasan itu hanya yang memiliki nomor belakang pelat sesuai dengan tanggal hari tersebut. Nomor genap hanya boleh melintas di tanggal genap dan seterusnya. 

Ade Yasin menegaskan, perluasan ganjil genap dilakukan semata-mata untuk mengurangi beban kerumunan di Kawasan Puncak, Bogor. 

“Dan memastikan setiap orang yang bepergian di saat libur Nataru sudah divaksin,” pungkasnya. (WIL)