Artikel

Sidang Rizieq Shihab Akhirnya Berlangsung Ricuh

 
 | Arusbaik

Seperti yang dikhawatirkan, sidang tatap muka (offline) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang semula dirancang online berlangsung rusuh. Kericuhan itu berlangsung di dalam dan luar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).

Sejumlah kuasa hukum MRS yang namanya tidak terdaftar dalam sidang itu dihadang polisi karena memaksa masuk ruang sidang. Situasi ini menimbulkan aksi saling dorong antara kedua belah pihak yang berujung pada keributan.

Sementara di luar sidang, sejumlah simpatisan Rizieq yang datang juga tak kalah berisik. Bahkan, beberapa simpatisan dilaporkan berusaha memprovokasi situasi lewat omongan dan dorong-dorongan yang memancing benturan antara polisi dan simpatisan.

Setidaknya 5 orang yang melakukan aksi provokasi itu diamankan pihak kepolisian. Polisi juga mengamankan seorang sopir kuasa hukum MRS karena kedapatan menyimpan senjata tajam berupa pedang sepanjang 50 cm dan sebilah badik 20 cm.

Sebelumnya, pihak HRS menjamin tidak ada kerumunan simpatisan jika sidang direstui offline. Sekarang, jaminan itu tidak terjadi. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan agar persidangan MRS disarankan kembali digelar secara virtual.

"Keputusan awal untuk mengadakan sidang online pasti sudah mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline,” kata Ahmad Sahroni.

Sidang kasus Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Namun, kubu Rizieq protes dan majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara tatap muka dengan sejumlah jaminan.

"Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa? Pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya,” kata Islah Bahrawi, Direktur Jaringan Moderat Indonesia.