Artikel

Sri‌ ‌Mulyani‌ ‌Tegaskan‌ ‌Alokasi‌ ‌Uang‌ ‌Pajak‌ ‌Untuk‌ ‌Atasi‌ ‌Pandemi‌

 
 | Arusbaik

ArusBaik.id - Uang pajak yang dibayarkan oleh warga negara Indonesia ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan kembali ke rakyat. Sebagian uang pajak akan dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19. Menurut Sri Mulyani, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah uang rakyat yang harus kembali lagi ke rakyat. Karena itu, uang triliunan tersebut akan digunakan untuk memajukan perekonomian bangsa, antara lain untuk membiayai program vaksinasi gratis.

“Pajak merupakan uang rakyat, uang kita semua yang digunakan untuk masyarakat. Sebagian akan digunakan untuk penanganan COVID-19, pembayaran kesehatan, membayar guru, sekolah, membangun infrastruktur, tunjangan bagi tenaga kesehatan, dan mendukung kinerja aparat Polri dan TNI dalam menjalankan tugas selama pandemi,” ungkap Menkeu dalam konferensi pers virtual pada Senin (08/03).

Menkeu pun mengimbau agar seluruh pihak taat dalam membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Meski batas penyampaian SPT untuk individu berakhir pada 31 Maret 2021, namun Sri Mulyani mengimbau masyarakat segera membuat laporan. Sedangkan tenggat waktu untuk wajib pajak badan usaha akan berakhir pada April 2021.

Guna menjaga keamanan dan kesehatan seluruh pihak, pemerintah juga telah mempermudah proses pelaporan SPT secara daring. “Melakukan kewajiban pajak dapat menggunakan SPT elektronik, seperti yang baru saja kami lakukan. Tidak perlu harus datang ke kantor pajak. Saya berharap, lebih banyak masyarakat yang menggunakan SPT elektronik lebih awal untuk menghindari jamming di hari-hari akhir,” tutur Ani, sapaan akrab Menteri Keuangan.

Sebelumnya, pada awal Februari 2021, Sri Mulyani telah menyiapkan pagu anggaran yang besar untuk kebijakan perpanjangan insentif pajak bagi karyawan dan dunia usaha. Alokasi dana itu masuk ke dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. “Kami memasukkan insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun. Angkanya bahkan mendekati Rp62 triliun bila memasukkan insentif perpajakan di sektor kesehatan,” ungkap Bu Menteri pada acara virtual Mandiri Investment Forum 2021.