Artikel

Stok Banyak, Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Daerah Turun Level PPKM

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id – Banyaknya stok vaksin Covid-19 di daerah yang belum disuntikkan ke masyarakat membuat pemerintah mengambil langkah cepat, yakni dengan menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini dilakukan pemerintah pusat sebagai persiapan menuju hidup berdampingan dengan virus Corona.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan saat ini berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan terdapat 41 juta dosis vaksinasi ada pada stok provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan.

Tentu hal ini sangat disayangkan pemerintah karena menurutnya animo masyarakat sangat tinggi untuk melakukan vaksinasi,

"Sebagai proses transisi hidup bersama Covid-19, telah diputuskan untuk memasukkan cakupan indikator vaksinasi dalam evaluasi penurunan PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa-Bali," ujar Menko Luhut dikutip dari jumpa pers yang disiarkan secara virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (15/9).

Berikut tiga kriteria cakupan vaksin berdasarkan penurunan level:

  1. Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen. Ini sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.

  2. Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen. Ini sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.

  3. Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk mengejar target berdasarkan poin 1. Jika tidak bisa dicapai, akan dinaikkan statusnya ke level 3.

Menko Luhut mengungkapkan, pencapaian target cakupan vaksinasi tersebut sangat penting karena vaksinasi telah terbukti menekan risiko keparahan dan kematian jika seseorang terinfeksi Covid-19, terutama bagi para lansia.

“(Vaksinasi) sudah terbukti melindungi kita dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian, terutama para lansia. Oleh karena itu, target vaksinasi yang tinggi adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama COVID-19,” tegasnya.

Data hingga 13 Sepetember 2021, pemerintah telah melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 73,3 juta orang. Dimana sebanyak 42,1 juta orang telah menerima dosis lengkap (dua dosis), dan 784 ribu di antaranya sudah tiga kali mendapat vaksin Covid-19 (tenaga kesehatan).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 13 September 2021 dan berlaku mulai tanggal 14 hingga 20 September tersebut, PPKM Level 4 diterapkan di 3 kabupaten/kota, Level 3 di 82 kabupaten/kota, dan Level 2 di 43 kabupaten/kota. (DIN)