Artikel

Tanam Pohon, Presiden Perbaiki Hutan Rusak Sejak Tahun 90-an

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Sebagai upaya untuk pemulihan lingkungan di area bekas-bekas tambang yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, Presiden Joko Widodo melakukan penanaman pohon.

Kegiatan ini dilakukan Kepala Negara bersama masyarakat di salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, (8/12).

Melansir siaran pers dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, kegiatan seperti ini juga akan dilakukan di provinsi-provinsi lain yang area hutannya rusak.

"Kita tahu ini adalah bekas pertambangan emas kira-kira tahun 90-an. Kemudian tadi kita telah menanam vegetasi pohon baik itu buah-buahan dan spesies-spesies yang lainnya," ujar Presiden di lokasi penanaman.

Orang nomor satu di Indonesia ini berharap daerah tangkapan air (DTA) atau catchment area dan daerah aliran sungai (DAS) di hulu Sungai Kapuas maupun Sungai Melawi yang rusak karena aktivitas pertambangan dan perkebunan bisa pulih kembali setelah dilakukannya penanaman pohon.

Selain itu, Presiden mengatakan harapannya agar kegiatan ini bisa dilakukan di tempat-tempat area bekas tambang lainnya. Tujuannya tak lain agar hutan-hutan yang rusak bisa kembali seperti sedia kala.

"Kita juga akan membangun sebuah persemaian (nursery) di lingkungan Sungai Kapuas dalam rangka penanaman kembali, rehabilitasi kembali hutan-hutan kita yang rusak," katanya.

Sementara itu, dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengungkapkan wilayah hulu DAS Kapuas merupakan kawasan resapan air yang harus dilestarikan.

Hal ini lantaran potensi penyimpanan air tahan sebagian besar berasal dari kawasan tersebut.

"Jika kawasan ini rusak, potensi hidrologi yang besar tersebut akan hilang," ungkap Menteri LHK.

Presiden Jokowi, secara khusus, telah menetapkan untuk dibangun satu unit persemaian secara luas untuk rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Barat khususnya DTA Kapuas. Dimana kapasitas bibit direncanakan minimal 10 juta bibit per tahun.

"Bisa dilakukan dengan pola public private partnerships. Inilah juga saat di mana swasta ikut secara langsung dalam tanggung jawab pemulihan lingkungan," kata Menteri LHK.

Untuk diketahui, DAS Kapuas membentang dari Kabupaten Kapuas Hulu sampai ke Kota Pontianak yang melintasi sejumlah kabupaten lainnya yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Landak.

Sejak tahun 2016, DAS Kapuas termasuk dalam target rencana strategis prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dipulihkan daya dukungnya karena pertimbangan tingkat kekritisan lahan.(DIN)