Artikel

Ternyata Rasio Utang Indonesia Lebih Rendah Dibandingkan dengan Negara G-20

 
 | Arusbaik

Penambahan utang Indonesia selama masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 ternyata lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan rasio utang publik di banyak negara mengalami kenaikkan tinggi, termasuk Amerika Serikat yang mencapai 131,2% dari PDB, dan Jepang 118,7 persen dari PDB.

Rasio utang Indonesia sepanjang 2020, terang Sri Mulyani, sebesar 38,5%, lebih rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Vietnam sebesar 46,6%, Filipina  48,9%, Singapura lebih dari 130% PDB, dan Malaysia sebesar 67% dari PDB.

"Jika dibandingkan dengan negara-negara G20 atau Asean, angka kenaikkan Indonesua masih  jauh lebih baik," ujar Sri Mulyani dalam sebuah webinar di Jakarta belum lama ini, seperti dikutip dari Kumparan

Pada tahun 2020, total utang Indonesia mencapai Rp 6.074,56 triliun, naik hingga 27,1 persen atau Rp 1.296 triliun dari periode akhir tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp 4.778 triliun.

Di akun Instagram, Sri Mulyani, menjelaskan, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya extraordinary termasuk memperlebar defisit di atas 3% demi menyelamatkan Indonesia, terutama 40% masyarakat terbawah dan pelaku usaha.

“Dalam setiap krisis ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia, pemerintah tidak pernah berhenti belajar dan berusaha memperbaiki sistem ekonomi agar ke depan Indonesia dapat menghadapi tantangan dengan lebih baik lagi,” ujar Sri Mulyani di akunnya, mengutip hasil  Exclusive Interview at Fitch Indonesia Conference 2021: "Fitch on Indonesia - Navigating a Post-Pandemic World?"

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, di awal 2021 terlihat ada tren perbaikan investasi, konsumsi, dan ekspor. Dengan begitu, APBN tidak lagi bekerja sendiri seperti di 2020.

“Pemerintah akan terus melihat secara detail belanja yang telah dilakukan dan efisiensi yang dapat diteruskan, terutama pada biaya operasional kantor pemerintahan,” tuturnya.