Artikel

Tetapkan 3.103 Anggota Komcad, Presiden: Harus Siap jika Negara Memanggil

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id – Presiden Joko Widodo menetapkan 3.103 anggota Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021, secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Presiden saat memimpin upacara.

Kepala Negara mengatakan komponen cadangan tidak aktif setiap hari. Masa aktif komponen cadangan hanya pada saat mengikuti pelatihan dan ketika ada mobilisasi.

Setelah ditetapkan, para anggota akan kembali ke profesi masing-masing seperti biasa. Kendati demikian, Presiden menegaskan para anggota komponen cadangan selalu siap saat dipanggil negara.

“Anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara. Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang,” tegasnya.

Ada satu hal yang harus digarisbawahi terkait anggota Komcad bahwa mobilisasi hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR.

“Tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan,” ucap orang nomor satu di Indonesia ini.

“Dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR , yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI,” tambahnya.

Untuk diketahui, Komcad didirikan berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021.

Saat ini anggota Komcad yang ditetapkan berjumlah 3.103 orang. Terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499, dan Universitas Pertahanan 604 orang. (DIN)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: