Artikel

Utang Luar Negeri Terkendali, Rasionya Lebih Rendah dari Negara Lain

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Utang Luar Negeri Indonesia (ULN) mengalami peningkatan sebesar 4 persen pada akhir bulan Februari 2021 lalu.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, meski terjadi peningkatan, namun ULN Indonesia pada bulan tersebut tetap terkendali.

Erwin menjelaskan, ULN Indonesia pada bulan Februari 2021 sebesar 422,6 miliar dolar AS atau tumbuh 4,0 persen secara tahun ke tahun (yoy). Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,7 persen (yoy).

"Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut didorong oleh ULN Pemerintah dan ULN swasta," ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip dari laman Bank Indonesia, Minggu (18/4).

Menurut Erwin, ULN Pemerintah dalam hal ini tetap terkendali dan dikelola secara terukur serta hati-hati. Pertumbuhan ULN pada Februari 2021 yang lebih tinggi dari Januari 2021, terjadi seiring upaya penanganan pandemi Covid-19, akselerasi program vaksinasi, serta perlindungan sosial pada triwulan I 2021.

Dalam memenuhi target pembiayaan APBN tahun 2021, Pemerintah memiliki strategi salah satunya memprioritaskan dan mengoptimalkan sumber pembiayaan dari dalam negeri, sedangkan sumber dari luar negeri sebagai pelengkap.

Tak hanya itu, imbuh Erwin, Pemerintah juga mengutamakaan utang dengan tenor menengah-panjang, serta melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif untuk mengendalikan biaya dan risiko utang.

"Posisi ULN Pemerintah tersebut relatif aman dan terkendali, karena hampir seluruhnya ULN berjangka panjang," tegas Erwin.

Jumlah utang Pemerintah yang mencapai Rp 6.361,02 triliun pada akhir Februari 2021 itu setara dengan 41,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, rasio utang Pemerintah terhadap PDB itu cenderung lebih rendah dari negara lain di masa pandemi ini.

Josua menjelaskan, pada tahun 2020 rasio utang Pemerintah tercatat sekitar 38,5 persen dari PDB. Angka ini lebih rendah dari negara lain seperti Vietnam yang mencapai 45,6 persen, Malaysia 67,6 persen, Thailand 50,4 persen dan Filipina 48,9 persen.

Sementara jika dibandingkan dengan negara maju, rasio utang terhadap PDB Indonesia juga jauh lebih rendah lagi. Rasio utang terhadap PDB Amerika mencapai 131,2 persen, Jepang 266,2 persen, dan Jerman 73,3 persen.

"Masih rendahnya tingkat rasio utang terhadap PDB Indonesia mengindikasikan bahwa pemerintah tetap prudent dan manageable dalam pengelolaan utang," tandas Josua, dikutip dari Katadata, Minggu (18/4).