Artikel

Vaksin Moderna Direstui BPOM, Ampuh Tangkal Corona hingga 94,1 Persen

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nasional bertambah. Kali ini, vaksin yang bakal digunakan oleh pemerintah adalah vaksin Moderna.

Vaksin Covid-19 Moderna mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini diumumkan langsung oleh Kepala BPOM Penny Lukito setelah menerima hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI dan BPOM terkait vaksin tersebut.

Penny menjelaskan, data hasil uji klinis fase ketiga menunjukkan efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.

“Untuk data efikasi berdasarkan data uji klinis fase ketiga menunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun dan 86,4 persen untuk usia di atas 65 tahun," kata Penny dikutip dari Kompas.com Sabtu (3/7).

Selain itu, data juga menyebutkan kelompok masyarakat dengan penyakit penyerta atau bawaan (komorbid) aman menerima vaksin Moderna. Penyakit bawaan yang dimaksud adalah penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV.

Penny juga menjelaskan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dari vaksin Moderna ini, di antaranya nyeri pada area suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otor dan nyeri sendi.

Penerbitan EUA ini, dijelaskan Penny, sebagai respon terhadap kebutuhan vaksin yang sangat tinggi sekaligus mendukung upaya pemerintah memperluas cakupan akses vaksin.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah akan menerima hibah dari Amerika Serikat dalam bentuk 4 juta dosis vaksin Moderna. Selain itu, pemerintah juga menerima hibah 2,1 juta dosis vaksin AstraZeneca dari pemerintah Jepang, 998.400 dosis diantaranya telah tiba di Tanah Air. (CHE)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: