Artikel

Vaksinasi untuk Kelompok Disabilitas Mulai Jadi Prioritas

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah menyiapkan vaksin Covid-19 untuk kelompok rentan dari kalangan penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental. Vaksinasi akan dilangsungkan lewat kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, vaksinasi untuk khusus ke orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pertama kalinya dilakukan. Hal itu lantaran ODGJ biasanya memiliki komorbid alias penyakit penyerta mengingat mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang dirasakan.

"Oleh karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa," kata Menkes Budi, di Jakarta, Rabu (2/6).

Sementara, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Siti Kalimah menyebutkan, sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia sudah mulai jalani vaksin

"Hari ini kita mulai serentak se-Indonesia, vaksinasi untuk disabilitas, baik fisik maupun mental," kata Siti, Selasa (1/6), dalam keterangannya.

Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No.HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik dan Tenaga Pendidikan.

Penyandang disabilitas bisa dilayani di seluruh fasilitas kesehatan maupun sentra vaksinasi mana pun, tidak terbatas alamat KTP.

Para penyandang disabilitas akan difasilitasi mulai dari pendaftaran dan pengaturan transportasi antar-jemput ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.

Kerja sama juga dijalankan dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dukcapil untuk proses vaksinasi di panti milik Kemensos serta pendataan bagi kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kalau panti milik Kemensos, Puskesmas di wilayah panti yang dateng. Kemudian, di rumah dengan kunjungan rumah, nanti Puskesmasnya datang kunjungan rumah,” jelas Siti. (ACD)