Artikel

Varian Omicron Meluas, 12 Negara Tutup Pintu

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Setelah menyebarnya varian baru Covid-19, Omicron ke sejumlah negara dari Benua Afrika, kini banyak negara di dunia menutup pintu bagi negara-negara terdeteksi adanya virus B.1.1.529 itu.

Pertama kali Omicron ditemukan di Afrika Selatan. World Health Organization (WHO) menyebut Omicron masuk ke dalam Variant of Concern (VOC). Bahkan dari sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan.

Tak mau ada gelombang baru akibat masuknya varian Omicron, sejumlah negara memutuskan untuk menutup pintunya bagi negara-negara yang terdeteksi Omicron.

Ada 12 negara yang menutup pintu untuk Afrika Selatan dan lainnya seperti dilansir CNN Indonesia:

1. Inggris

Pemerintah Inggris khawatir varian Omicron dapat menurunkan efektivitas vaksin. Oleh sebab itu, Inggris negara pertama yang mengumumkan larangan tersebut pada Kamis (25/11) waktu setempat dan mulai menerapkannya Jumat (26/11).

2. Israel

Pemerintah Israel melarang warganya untuk pergi ke negara-negara daftar merah, kecuali bila mendapatkan izin khusus dari Kementerian Kesehatan Israel. Selain itu, Israel menetapkan masa karantina 7-14 hari untuk merekayang baru datang dari negara-negara tersebut.

Bahkan, untuk mencegah penyebaran Omicron setelah mendeteksi 1 kasus Covid-19 varian tersebut dan tujuh kasus suspek lainnya, Israel melarang seluruh WNA masuk ke negaranya mulai Senin (29/11) dini hari.

3. Jerman

Jerman hanya akan mengizinkan masuk warga Jerman yang berada di Afrika untuk kembali ke negara asalnya.

4. Australia

Dalam rangka memperketat wilayah perbatasannya, Australia melarang penerbangan dari sembilan negara Afrika selatan pada Sabtu (27/11). Selain itu, Warga negara dan penduduk yang bepergian dari negara-negara terdaftar harus dikarantina selama 14 hari.

5. Amerika Serikat

Amerika Serikat akan melarang perjalanan dari dan ke delapan negara di Benua Afrika, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.

6. Brasil

Sementara Brasil menutup akses masuk dari enam negara, yakni Afrika Selatan, Eswatini, Lesotho, Namibia, Botswana, dan Zimbabwe.

7. Bahrain

Warga negara Bahrain dan orang yang memegang visa Bahrain diperbolehkan masuk ke negara ini. Namun untuk mereka yang berasal dari Afrika Selatan, Malawi, Mozambik, Angola dan Zambia tidak diperbolehkan.

8. Thailand

Ada delapan negara yang dilarang masuk ke Thailand mulai bulan Desember 2021. Mereka adalah Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan dan Zimbabwe.

9. Kanada

Kanada melarang semua orang yang datang dari Afrika Selatan, Mozambik, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, dan Eswatini dalam waktu 14 hri terakhir.

10. Singapura

Malai Sabtu, 27 November, Singapura melarang pelancong dari Afrika Selatan, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Zimbabwe dan Botswana datang ke negaranya.

Selain itu, warga Singapuran yang yang hendak kembali ke negaranya dari negara-negara tersebut harus melakukan karantina selama sepuluh hari di fasilitas khusus.

11. Kuwait

Terhitung sejak Minggu, 28 November, Kuwait menghentikan semua penerbangan langsung dari sembilan negara Afrika. Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Lesotho, Eswatini, Zambia, dan Malawi

12. Mauritius

Semua penerbangan dari Afrika Selatan, Namibia, Lesotho, Botswana, Eswatini dan Zimbabwe bahkan transit dari negara tersebut akan ditolak masuk sejak Minggu, 28 November.

Sementara di Indonesia, aturan diterapkan berdasarkan Surat Edaran Nomor. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia.

Masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Baik WNA maupun WNI yang memiliki riwayat bepergian ke 11 negara sudah mendeteksi varian Omicron dalam 14 hari terakhir wajib menjalani karantina selama 14 hari sejak kedatangannya.

Sebelas negara dimaksud Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hongkong. Sedangkan selain dari 11 negara tersebut masa karantinanya adalah 7 hari dari sebelumnya 3 hari saat tiba di Indonesia. (DIN)