Artikel

Video Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab Ternyata Cuma Hoax

 
 | Arusbaik

Masyarakat yang mengikuti kabar tentang penundaan sidang Rizieq Shihab sempat terkecoh dengan sebuah video viral. Pada video itu terlihat seorang jaksa yang terciduk, dan disebut-sebut terkait dengan upaya suap untuk sidang imam FPI itu.

Video tersebut beredar dengan narasi, “Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab.” Lalu narasi itu diprovokasi dengan kalimat lanjutan, “Innalillah… semakin hancur wajah hukum Indonesia.”

Spekulasi segera bertebaran. Video itu beredar dari satu akun ke akun lain. Video viral itu menarik perhatian Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan, Mahfud MD yang juga mengunggah video tersebut di akun Twitter-nya, Minggu (21/3).

“Video ini viral, publik marah karena ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax. Penangkapan atas Jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun yang lalu di Sumenep. Untuk kasus seperti inilah Undang-Undang ITE dulu dibuat,” tulis Mahfud MD.

Setelah ditelaah, video itu adalah video penangkapan oknum jaksa, AF, yang ditangkap terkait kasus suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah desa di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tahun 2016.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut serta tidak mudah terprovokasi dengan hoax sebagaimana video yang sedang beredar saat ini," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.