Artikel

Virtual Police Ciptakan Medsos Bersih dan Sehat

 
 | Arusbaik

ArusBaik.id - Polri meluncurkan Virtual Police sebagai bagian pemeliharan Kamtibmas, khususnya di ruang digital agar bersih, sehat, dan produktif. Virtual Police merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

"Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Argo menyampaikan, peringatan dikirim melalui Direct Message atau DM dengan tujuan agar pengguna media sosial tidak merasa terhina dengan peringatan yang diberikan pihak kepolisian.

"Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoaks yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor," katanya.

Menurut Argo, Virtual Police tidak mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital. "Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat, namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana. Sampai saat ini ada empat akun yang sudah diberikan peringatan melalui Virtual Police," katanya.

 

Sumber: BeritaSatu.com