Artikel

Waspada, Cetak Sertifikat Vaksin Rawan Penyalahgunaan Data Pribadi

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemberlakuan syarat telah divaksinasi pada berbagai kebijakan aturan membuat banyak orang tergiur mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu. Sayangnya, masih banyak yang tidak mengetahui bahaya yang timbul sesudahnya.

Mencetak sertifikat vaksin berpotensi terjadi penyalahgunaan data pribadi. Dalam sertifikat, tersimpan nomor KTP juga QR Code berisi data-data penting.

Melansir laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebenarnya tidak ada aturan boleh atau tidaknya mencetak kartu vaksin Covid-19. Namun, masyarakat harus paham bahwa di dalam sertifikat vaksin terdapat data pribadi yang harus dilindungi keamanannya.

"Kami menghimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi COVID-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, Kamis (12/8).

Masyarakat diminta untuk menjaga data pribadi penting guna mencegah kebocoran data. Sehingga, hal ini menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pemegang sertifikat vaksin.

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menyebutkan, tren cetak sertifikat vaksin ini lantaran kepraktisan sebagai syarat berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan. Sehingga pengunjung tidak perlu menunjukkan sertifikat di ponsel.

"Karena tidak semua orang memiliki printer, maka sertifikat vaksin dikirimkan ke jasa pencetak. Jasa pencetak secara otomatis mendapatkan kumpulan data kependudukan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir," katanya dikutip dari CNN Indonesia.

Menurutnya, hal ini berpotensi disalahgunakan data pribadi konsumen yang memungkinkan untuk digunakan dalam berbagai aktivitas kejahatan.

“Ini sangat berpotensi disalahgunakan seperti untuk membuat KTP aspal yang nantinya digunakan untuk banyak aktivitas jahat seperti membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan atau melakukan pinjaman online,” jelasnya.

Dia menghimbau masyarakat agar menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada di ponsel ketimbang mencetak sertifikat. Sertifikat vaksinasi ini bisa diperoleh lewat aplikasi Peduli Lindungi yang disediakan pemerintah.

"Metode pengecekan Sertifikat Vaksin proaktif menggunakan aplikasi gawai untuk pemindai QR Code di mal atau tempat makan direkomendasikan untuk digunakan dan cukup aman dari sisi keamanan karena dapat mencegah kebocoran data," kata Alfons. (CHE)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: