Artikel

Yuk Sadar Disiplin Prokes, Daripada Dipaksa Lho

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat untuk melakukan aktivitas yang jauh berbeda dengan kebiasaan. Seperti protokol kesehatan (prokes) misalnya. Tidak ada yang terbiasa menggunakan masker, tidak berkumpul, dan sebagainya.

Tapi, dalam situasi pandemi seperti saat ini, disiplin prokes adalah salah satu kunci keselamatan dari terpapar Covid-19. Memang menjalankan prokes tidak enak, tapi itu jalan selamat.

Dalam beberapa waktu terakhir, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menurun. Hal ini bisa ditemui di jalan-jalan, atau di tempat-tempat kerumunan. Banyak orang yang mulai abai dengan tidak memakai masker, atau duduk berdekatan saat mengobrol.

Akibatnya, kasus Covid-19 kembali melambung tinggi. Memang, dugaan utama lonjakan Covid-19 ini karena mudik Idulfitri lalu. Tapi sepertinya tidak akan separah ini jika masyarakatnya tetap disiplin menjalankan prokes.

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai perlu pendekatan coercive atau paksaan untuk mengubah paradigma masyarakat agar disiplin prokes.

"Adakalanya pendekatan coercive juga perlu, masyarakat harus ditegasi dulu agar bisa menumbuhkan kesadaran," kata Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Rabu (23/6).

Meski demikian Muhadjir menilai penyadaran tetap menjadi opsi utama dalam hal ini. Namun ketika masyarakat sulit disadarkan, maka sedikit pemaksaan bisa menjadi solusi.

"Yang bagus itu penyadaran, tapi dua-duanya tentu harus beriringan," jelas Muhadjir.

Pemaksaan ini juga rasanya perlu untuk diterapkan dalam menyukseskan program vaksinasi nasional. Sudah bukan rahasia lagi, masih banyak masyarakat yang enggan divaksin dengan berbagai alasan dan ketakutan, yang sebenarnya tidak valid.

Seperti vaksin tidak halal. Padahal MUI sudah berfatwa vaksin halal. Lalu ada yang bilang vaksin tidak aman dan berkhasiat. Padahal semua vaksin yang digunakan sudah mendapat izin penggunaan darurat badan pengawas obat dan makanan (BPOM) sehingga khasiat dan keamanannya terjamin.

Atau ada juga beralasan sulit mengakses vaksin karena saat ini masih kelompok prioritas yang diutamakan. Ini juga tidak tepat. Sekarang pemerintah sudah membuka keran vaksinasi massal, yang bisa diakses oleh masyarakat dengan mendaftarkan diri melalui RT/RW setempat.

Pemaksaan dan penegasan juga dilakukan beberapa negara ketika warganya tidak mau disiplin. Seperti di Filipina misalnya, Presiden Rodrigo Duterte sampai harus mengancam warga yang tidak mau divaksin bakal dipenjara.

Berbicara soal bahaya Covid-19, sepertinya itu saja sudah cukup menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin prokes, atau mau divaksin. Sehingga rasanya tidak perlu lagi adanya paksaan. Tapi jika tetap membandel, mungkin saran Menko Muhadjir bisa juga diterapkan. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: