Artikel

Aman, Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksin Covid-19

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Kabar baik datang untuk para ibu hamil alias bumil. Pemerintah menegaskan para bumil kini sudah bisa menjalani vaksinasi Covid-19.

Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 bagi para bumil harus disertai pengawasan tim medis baik sebelum maupun sesudah imunisasi.

"Menteri Kesehatan telah menegaskan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada ibu hamil dengan pengawalan dokter," kata Wapres dalam keterangannya, Selasa (29/6).

Wapres lantas memaparkan temuan dan rekomendasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). Dalam rekomendasinya, POGI menyebut bumil aman dapat vaksin.

Bahkan rekomendasi POGI juga diberikan kepada bumil berisiko tinggi seperti usia di atas 35 tahun, BMI di atas 40 maupun yang memiliki komorbid.

"Untuk ibu hamil dengan resiko rendah, setelah berkonsultasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi Covid-19," ujar Wapres.

Diketahui, program vaksinasi menjadi andalan pemerintah saat ini dalam upaya menekan pandemi Covid-19. Untuk mencapai kekebalan komunal, pemerintah harus memvaksin setidaknya 70 persen penduduk dalam waktu singkat.

Salah satu strategi pemerintah adalah dengan memberikan suntikan 1 juta dosis dalam satu hari. Hal ini sudah tercapai pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu.

Selain itu, pemerintah juga memperluas sasaran vaksinasi, mulai dari memvaksin lansia, penyandang disabilitas, anak remaja 12-17 tahun, dan berikutnya ibu hamil. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: