Artikel

Aman, Tidak Ada Efek Samping Pada Donor Plasma Konvalesen

 
 | Arusbaik

Untuk para penyintas Covid-19 yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen, tidak perlu khawatir karena tidak ada efek samping yang membahayakan. Tidak seperti donor darah biasa yang mengeluarkan sel darah merah, yang dikeluarkan donor plasma konvalesen ialah sel darah putih yang umumnya berwarna kuning saat dimasukkan pada kantong darah sehingga badan pun tidak sakit. 

Berbeda dengan vaksin yang merupakan imunisasi aktif, plasma darah konvalesen ini menjadi imunisasi pasif sebab mengandung antibodi dari tubuh pendonor yang telah sembuh dari Covid-19. Antibodi ini nantinya dapat diberikan kepada pasien yang sedang berjuang melawan Covid-19 agar cepat pulih. Pengobatan terapi plasma konvalesen dalam dunia kedokteran merupakan pengobatan adjunctive, yaitu tambahan dari pengobatan standar yang ada. 

Selain bermanfaat bagi pasien Covid-19, donor plasma konvalesen juga memberikan keuntungan bagi pendonor, “Karena jika mendonorkan plasma konvalesen maka tubuh akan terangsang membentuk hal-hal baru dalam tubuh,” ujar Deputi Bidang Penelitian Translasional dan Kepala Lembaga Laboratorium Hepatitis Lembaga Eijkman David Handojo Muljono, pada diskusi virtual yang diadakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (1/3).

Plasma darah konvalesen dipilih sesuai dengan kategori dan persyaratan yang telah ditentukan. Kriteria pendonor antara lain berusia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kg, diutamakan laki-laki (bila perempuan, belum pernah hamil), tidak memiliki penyakit penyerta, sudah sembuh dari Covid-19 dan bebas keluhan minimal 14 hari, negatif dari virus lain, dan kadar antibodinya cukup.

Sementara itu, bagi penderita Covid-19 dan keluarga yang membutuhkan plasma konvalesen ini harus melalui formulir permintaan dokter yang menangani pasien Covid-19. Tanpa formulir tersebut maka Palang Merah Indonesia (PMI) tidak bisa memberikan plasma konvalesen pada pasien. 

“Di sosial media terkadang banyak permintaan diperlukan pendonor darah A atau O lalu minta ke kami, padahal keluarga tidak bisa meminta plasma konvalesen, hanya dokter yang bisa minta. Jadi, harus ada formulir permintaan dari dokter yang merawat, kemudiaan PMI baru memberikan plasma konvalesen,” papar Ketua Bidang Unit Donor DarahPMI Pusat, Linda Lukitari Waseso.