Artikel

Biar Aman, Ini Syarat Ibu Menyusui Vaksin Covid-19

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Ibu menyusui saat ini sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Namun ada sejumlah syarat ibu menyusui vaksin Covid-19.

Menurut pakar nutrisi UNICEF Indonesia, Ninik Sukotjo, ibu yang menyusui bisa dan aman untuk disuntikkan vaksin Covid-19.

“Karena, vaksin Covid-19 yang disuntikkan bukan merupakan virus hidup. Jadi, secara biologis dan klinis, tidak menimbulkan risiko bagi bayi atau anak yang menyusu,” kata Ninik dikutip dari Okezone.com, Jumat (30/7).

Selain itu, ada penelitian yang menyatakan antibodi ibu yang sudah divaksinasi akan dialirkan lewat air susu ibu (ASI) kepada bayi yang disusuinya.

“Jadi perlu sekali dukungan dari tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat agar si ibu bisa terus menyusui setelah vaksinasi. Penting juga mengedukasi para ibu untuk tahu bahwa vaksinasi untuk ibu menyusui itu aman,” ujarnya.

  • Adapun syarat ibu menyusui vaksin Covid-19 yakni:

1. Suhu tubuh ibu menyusui di bawah 37,5 derajat celcius.

2. Sang ibu tidak demam atau batuk selama 7 hari terakhir.

3. Tidak kontak dengan pengidap Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

4. Tekanan darah ibu di bawah 180/110 mmHg.

5. Memenuhi syarat sesuai skrining riwayat kesehatan.

Jangan lupa, syarat ibu menyusui vaksin Covid-19 ini dicermati terlebih dahulu ya sebelum mendaftar. Yuk, ibu menyusui ikut vaksinasi Covid-19. (CHE)

Saksikan video pilihan berikut: