Artikel

Catat! Begini Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan subsidi kuota internet bagi pelajar dan pengajar mulai bulan Agustus 2021. Bagi calon penerima yang belum mengetahui cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud simak penjelasan berikut ini.

1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

- https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau

- https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Adapun besaran kuota internet yang cair mulai bulan Agustus ini akan berbeda-beda. Untuk PAUD, kuota yang diberikan adalah 7 GB/bulan, untuk SMP-SMA sebesar 10 GB/bulan, dan untuk guru sebesar 12 GB/bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen masing-masing sebesar 15 GB/bulan.

Cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud ini juga mensyaratkan calon penerima bantuan. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik.

  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.

  • Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.

  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

  • Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.

  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Itulah cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud. Semoga bermanfaat. (CHE)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: