Artikel

Catat! PPKM Darurat Diterapkan Secara Tegas dan Terukur

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali yang dilakukan pada 3-20 Juli 2021 akan diterapkan secara tegas dan terukur. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

“Presiden memerintahkan kita semua untuk melakukan PPKM Darurat dengan tegas dan terukur," kata Menko Luhut mengutip keterangan resmi, Jumat (2/7).

Luhut menerangkan, komitmen tersebut juga telah disepakati oleh para kepala daerah yang termasuk dalam cakupan PPKM Darurat.

Selain itu, Pemerintah juga telah menyusun kerangka penanganan Covid-19 khususnya di Pulau Jawa dan Bali dengan implementasi PPKM Darurat. Proses pengambilan kebijakan ini juga berdasarkan diskusi pemerintah dengan para ahli.

“Proses pengambilan keputusan ini kita lakukan secara cermat. Berangkat juga dari pelajaran kita selama satu setengah tahun dan juga pengalaman negara lain. Sehingga, saya pikir apa yang sudah kami siapkan ini, saya kira sudah maksimal,” ujarnya.

Selain penanganan Covid-19, melalui PPKM Darurat pemerintah juga mengambil kebijakan untuk pemulihan ekonomi Indonesia. Luhut menegaskan pemerintah telah melakukan koordinasi untuk menambah penyaluran bantuan sosial selama PPKM Darurat guna melindungi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

“Presiden menekankan masyarakat menengah ke bawah harus dilindungi. Melalui langkah tersebut, dampak PPKM darurat akan dimitigasi dan ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya,” tandasnya. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: