Artikel

Daftar Area Publik di Jakarta yang Ditutup Selama PPKM Mikro

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu membuat Pemprov DKI Jakarta kembali menutup sektor pariwisata.

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata.

Terdapat 12 sektor usaha pariwisata yang harus menutup total dan tidak boleh beroperasi selama PPKM 22 Juni-5 Juli 2021, yakni:

  1. Salon atau barbershop;

  2. Golf atau driving range;

  3. Tempat meeting/seminar/workshop di hotel dan gedung pertemuan;

  4. Museum dan galeri;

  5. Wisata tirta olahraga dan rekreasi air yang berada di danau, laut, dan pantai;

  6. Gym atau fitness center;

  7. Bioskop;

  8. Bowling, billiard, dan seluncur;

  9. Waterpark;

  10. Kolam renang;

  11. Arena permainan anak;

  12. Kawasan pariwisata atau taman rekreasi.

Sedangkan empat sektor yang masih beroperasi dengan pengetatan peraturan adalah:

  • Penyedia akomodasi jasa.

Boleh beroperasi 100 persen selama 24 jam dengan penetapan protokol kesehatan. Operasional fasilitas penunjang seperti kolam renang, spa, gym harus mengikuti ketentuan penutupan.

  • Rumah makan, kafe atau restoran.

Operasional makan di tempat diizinkan sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen, sedangkan delivery service diizinkan 24 jam. Ketentuan lainnya adalah tidak diperkenankan ada live music. Rumah minum atau bar ditutup sementara. Penjualan layanan rokok bersama atau shisha juga dilarang keras.

  • Upacara pernikahan atau pemberkatan di hotel.

Penyelenggara diperkenankan mulai pukul 06.00-20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 30 orang dengan penerapan protokol kesehatan.

  • Resepsi pernikahan

Boleh digelar dengan ketentuan kapasitas maksimal 25 persen mulai pukul 06.00-20.00. Penyajian hidangan makanan di tempat juga dilarang. (CHE)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: