Artikel

Dipastikan Aman, Orangtua Diminta Motivasi Anak saat Vaksin Covid-19

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemberian vaksin Covid-19 untuk anak-anak berusia 6-11 tahun telah dimulai. Pemerintah menargetkan 26,5 juta mendapat vaksinasi Covid-19 ini secara bertahap.

Untuk mensukseskan pemberian vaksin terhadap anak, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta para orang tua untuk tidak takut dan mendorong anak-anak mereka untuk melakukan vaksin seperti halnya orang dewasa.

Pasalnya, Muhadjir menegaskan bahwa vaksin Covid-19 untuk anak-anak aman digunakan. Meskipun nantinta timbul gejala, namun gejala tersebut tidak membahayakan.

"Kepada orang tua saya mohon anaknya dimotivasi, dibesarkan hatinya dan diupayakan agar mendamping mereka saat divaksin," ujarnya dalam siaran pers yang diterima media, Minggu (19/11).

"Kami telah pastikan vaksin untuk anak ini aman. Seandainya ada gejala ikutan maka tidak akan membahayakan anak," tambah Muhadjir menegaskan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan vaksin merupakan salah satu penting yang juga harus dilakukan anak mengingat dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

Ia berujar, jika dengan telah divaksinasinya Covid-19 terhadap anak, maka orang tua akan lebih nyaman dan percaya diri untuk memastikan anak-anaknya aman ketika memasuki sekolah PTM.

"Meski angka fatalitas akibat Covid-19 terhadap anak rendah, tapi potensi penyebaran dari anak ini terutama kepada lansia ada. Itu karena mereka dekat dengan nenek kakeknya sehingga punya potensi besar," kata Muhadjir menjelaskan.

Pemerintah memberikan vaksin Covid-19 terhadap anak secara bertahap. Di mulai sejak bulan Desember 2021, vaksin yang digunakan untuk anaka adalah Sinovac.

Tahap pertama dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/ kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen. Saat ini, ada 11 provinsi yang telah masuk dalam kategori tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali. (DIN)