Artikel

Gerak Cepat, Begini Strategi Pemerintah Cegah Masuknya Varian Omicron

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah gerak cepat merespons varian baru Covid-19 yang diberi nama Omicron. Sejumlah langkah strategis diambil pemerintah agar varian yang disebut-sebut lebih ganas dari Delta itu tidak masuk ke Tanah Air.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, varian Omicron mengandung 50 mutasi yang memengaruhi kecepatan dalam penularan. Selain itu, Omicron juga mampu menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin Covid-19.

"Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli,” kata Menko Luhut mengutip siaran pers resminya, Senin (29/11).

Berdasarkan data yang ada, setidaknya Omicron yang telah masjkydalam variant of concern WHO itu telah terdeteksi di 13 negara. Di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa Varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” tegas Menko Luhut.

Sebagai respons untuk mencegah Omicron ini, pemerintah mengambil empat langkah utama. Pertama melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

Kebijakan ini, imbuh Menko Luhut akan segera berlaku. Selain itu pelarangan juga dilakukan selama 14 hari ke depan.

Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.

Ketiga, Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar kesebelas negara yang masuk daftar,  menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

Sementara langkah keempat, tambah Menko Luhut kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai (29-11-2021) pukul 00.00 WIB.

“Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri,” tegas Menko Luhut.

Pemerintah akan terus mencermati perkembangan varian ini. Menko Luhut berharap, ada kerja sama yang terjalin antara masyarakat dan juga internasional dalam mengatasi ancaman varian baru ini. (WIL)