Artikel

Hari Ini Wukuf di Arafah, Jumlah Jemaah Haji Dibatasi Hanya 60 Ribu Orang

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Hari Arafah tahun ini jatuh tanggal 9 Dzulhijjah bertepatan tanggal 19 Juli 2021. Di hari itu, semua jamaah berkumpul di satu titik bernama Padang Arafah untuk berdiam diri sambil berdzikir dan berdoa.

Wukuf Arafah merupakan puncak dari seluruh rangkaian ibadah haji. Bahkan, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa al hajju 'arafah. "Haji adalah Wukuf di Arafah".

Tercatat 327 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi jemaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Penyelenggaraan haji tahun ini dibatasi hanya 60.000 jemaah dan dikhususkan bagi warga Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.

"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dikutip dari Kompas.com, Senin (19/7).

Menurutnya, WNI yang terdaftar mengikuti ibadah haji tahun ini adalah mereka yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan negara tersebut.

“Jemaah haji Indonesia yang terdata terdiri atas unsur diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Arab Saudi,” jelasnya.

Endang mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan WNI yang melakukan ibadah haji tahun ini. Lantaran jumlah ini disinyalir akan terus bertambah.

“Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina. Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021. (CHE)