Artikel

Indonesia Level 1 Dunia, Pemerintah Tetap Waspada

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id – Indonesia masuk kategori Level 1 risiko Covid-19. Meski demikian, pemerintah meminta agar semua pihak tetap waspada terhadap ancaman gelombang ketiga yang diprediksi terjadi akhir tahun mendatang.

Untuk mensiasatinya, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru untuk membatasi mobilitas masyarakat berpergian terutama ke luar kota. Seperti kewajiban PCR bagi pelaku perjalanan moda transportasi darat dan tentunya menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.

Dikutip laman resmi covid19.go.id, berdasarkan data yang diunggah oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers for Disease Control and Prevention/ CDC) yang diperbaharui tanggal 25 Oktober 2021, Indonesia berada di level 1 dari 4 level risiko penularan Covid-19.

Selain Indonesia, ada juga China, Hongkong, Kuwait, Taiwan, Madagaskar, Butan, Niger, Oman dan New Zealand yang berada di level 1.

Pengkategorian tersebut dibuat CDC berdasarkan data Covid-19 yang dilaporkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO) dan sumber resmi lainnya untuk menentukan tingkat THN.

“CDC menggunakan Travel Health Notices (THNs) untuk memperingatkan wisatawan dan audiens lainnya tentang ancaman kesehatan di seluruh dunia dan memberi saran tentang cara melindungi diri mereka sendiri,” demikian tulis CDC.

CDC menggunakan dua indikator untuk penilaian level risiko Covid-19, yaitu:

1. Berdasarkan jumlah kasus baru dalam kurun waktu 28 hari terakhir.

Untuk negara dengan populasi lebih dari 100.000

  • Level 1: kurang dari 50 kasus/100.000

  • Level 2: 50-99 kasus/100.000

  • Level 3: 100-500 kasus/100.000

  • Level 4: lebih dari 500 kasus/100.000

Untuk negara dengan populasi 100.000 atau kurang

  • Level 1: kurang dari 50 kasus

  • Level 2: 50-99 kasus

  • Level 3: 100-500 kasus

  • Level 4: lebih dari 500 kasus

2. Berdasarkan pengujian terhadap populasi di wilayah tersebut dalam kurun waktu 28 hari terakhir.

Pengujian dilakukan per 100.000 orang selama 28 hari dengan data pengujian yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk kementerian kesehatan negara.

Demi kebaikan bersama, jangan lupa selalu disiplin dan patuhi 5M protokol kesehatan; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dimanapun dan kapanpun Anda berada. (DIN)