Artikel

Kata BPOM, Vaksin Merah Putih Bisa Produksi di Akhir 2021

 
 | Arusbaik

Para ahli farmasi Indonesia sedang bekerja menyelesaikan rumusan vaksin yang akan menjadi produk asli Indonesia. Vaksin itu disebut sebagai “Merah Putih”.

"Definisi vaksin Merah Putih adalah vaksin (Covid-19) yang bibitnya diteliti dan dikembangkan di Indonesia," kata Menristek Prof Bambang Brodjonegoro.

Vaksin Merah Putih tidak merujuk pada 1 jenis atau platform vaksin saja. Sampai saati ini, vaksin Merah Putih adalah sekelompok kandidat vaksin yang dikembangkan oleh konsorsium riset di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Di dalam konsorsium ini, ada 7 lembaga yang turut mengembangkan vaksin Merah-Putih, masing-masing dengan platform yang berbeda. Dari 7 lembaga tersebut, 5 di antaranya berada di bawah perguruan tinggi. Sejauh ini, ada dua institusi yang memiliki progres paling cepat, yaitu Universitas Airlangga dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) saat ini sudah masuk tahap praklinik. Unair mengembangkan vaksin Merah Putih dengan platform virus yang dimatikan atau inactivated virus.

"Dari Universitas Airlangga dengan platform inactivated virus itu sudah memulai uji praklinik, uji pada hewannya sudah mulai per tanggal 9 April (2021). Alhamdullillah sudah mulai praklinik," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, Selasa (13/4).

"Harapan kita memang pada akhir 2021 sudah bisa ada vaksin Merah Putih yang bisa dihasilkan oleh bangsa ini,” lanjut Kepala BPOM. Ia menuturkan harapannya uji praklinik sampai uji klinik vaksin yang dikembangkan Unair itu akan selesai sekitar Oktober 2021 sehingga bisa diproduksi pada akhir 2021.