Tanpa Acara Khusus, Presiden Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo dipastikan tidak menghadiri atau menyelenggarakan acara khusus untuk mengisi malam pergantian tahun.
Presiden JokowiArusBaik.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga adalah Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, melaporkan sejumlah indikator penanganan pandemi pascalibur Lebaran. Ia juga mengingatkan untuk tetap waspada 4-5 minggu ke depan.
"Pertama, terkait kasus Covid per 23 Mei. Kasus aktifnya adalah 5,2 persen. Ini ada sedikit kenaikan dibandingkan minggu lalu. Kesembuhannya 92 persen. Tingkat kematian 2,8 persen. Kasus harian mengalami tren sedikit peningkatan, yaitu di kisaran 5.000 per hari, sebelumnya sempat turun di 3.800 sampai 4.000. Kemudian, kasus aktif nasional memang kalau per tanggal 5 Februari turunnya minus 47 persen, namun tadi kita sampaikan bahwa yang perlu diperhatikan adalah dalam siklus 4-5 minggu ke depan," kata Menteri Airlangga, Senin (24/5), dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden.
Menteri Airlangga berkaca dari kejadian peningkatan kasus tertinggi pada situasi libur Natal dan Tahun Baru lalu.
"Sebagai contoh, dalam libur Natal dan Tahun Baru, kasus tertinggi itu naik pada tanggal 5 Februari. Jadi kita mesti memonitor 4-5 minggu ke depan walaupun dalam 1 minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin," sambungnya.
Airlangga juga menjelaskan parameter di tingkat provinsi. Di Pulau Jawa, kasus aktifnya ada di angka 56,4 persen, sementara di Pulau Sumatera berada di angka 21,3 persen. Adapun wilayah yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif nasional adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.
"Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen sehingga ini menjadi perhatian," jelasnya.
Dilaporkan Menteri Airlangga, ada 10 provinsi yang mengalami peningkatan kasus aktif. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Dari 10 provinsi tersebut, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara belum menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Oleh karena itu, untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, 1-14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," imbuhnya.
Mengenai indikator rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) secara nasional rata-ratanya berada di angka 31 persen. Menurut Airlangga, tidak ada daerah yang memiliki BOR di atas 60 persen, meskipun ada beberapa daerah yang berada di atas angka rata-rata nasional.
"Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatera Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatera Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatera Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen," jelasnya.
Menteri Airlangga juga menjelaskan tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan masker di sejumlah provinsi, antara lain Bali 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatera Utara 62,76 persen.
Menurut Menteri Airlangga, daerah yang tingkat kepatuhan menggunakan maskernya di bawah 70 persen tingkat kasus aktifnya tinggi dan harus diingatkan. (ACD)