Artikel

Lindungi Jemaah dari Omicron, Pemerintah Tunda Umrah hingga 2022

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menunda keberangkatan ibadah umrah ke tanah suci Makkah hingga tahun 2022 mendatang. Hal ini dilakukan seiring dengan merebaknya varian Covid-19 Omicron beberapa waktu terakhir.

Direktur Jenderan Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menuturkan, penundaan ini dilakukan menyusul adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri hingga kondisi kondusif.

Selain itu, kata Latief, keputusan penundaan juga diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022,” kata Latief mengutip laman Kemenag, Senin (20/12). 

Latief memastikan, PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. 

Memang ada kekecewaan karena rencana umrah yang sudah disiapkan lama harus tertunda kembali, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," terangnya.

Latief menegaskan, pihaknya sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan umrah akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengupayakan ibadah umrah yang sehat dan aman. 

Menurutnya, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tandasnya.

Penundaan Umrah Didukung DPR RI

Keputusan penundaan pemberangkatan umrah oleh Kemenag ini juga mendapat dukungan dari DPR RI khususnya Komisi VIII yang membidangi keagamaan. 

Anggota Komisi VIII, Nanang Samodra mengatakan, keputusan penundaan merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi segenap rakyat dari ancaman varian Omicron.

"Kami dari komisi VIII sependapat dengan upaya penundaan tersebut,” kata Nanang mengutip Republika.co.id

Nanang menambahkan, keputusan penundaan tepat mengingat data perilaku Omicron masih sangat minim. Sehingga, belum bisa dipastikan seberapa jauh vaksin Covid-19 yang ada mampu mencegah seseorang dari tertular varian tersebut. 

Diketahui, keberangkatan umrah sendiri awalnya dijadwalkan mulai tanggal 23 Desember 2021 mendatang. Ini adalah keberangkatan perdana setelah Covid-19 menyerang sejak Maret 2020 silam. (WIL)