Artikel

Maksimalkan Penanganan, Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah akan menambah anggaran kesehatan sebesar Rp 25,91 triliun untuk penanganan pandemi virus Corona. Tambahan anggaran ini akan dipergunakan untuk pengadaan 2 juta paket obat gratis dan tambahan alokasi dana pembayaran tagihan klaim pasien Covid-19.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyiapkan setidaknya di atas 2 juta paket obat dan vitamin gratis.

Menkeu mengatakan alokasi dana untuk pengadaan 2 juta paket obat gratis bagi penderita Covid-19 sebesar Rp400 miliar. Jumlah itu lebih besar dari perhitungan anggaran yang sempat diminta Presiden Jokowi yakni sekitar Rp126 miliar.

"Ini terutama untuk menghindari banyak keluhan bahwa obat-obat hilang di pasaran," kata Menteri Sri Mulyani dikutip dari CNN Indonesia, Senin (19/7).

Dengan adanya penambahan ini, dijelaskan Menkeu, akan menambah alokasi belanja obat-obatan yang semula sudah dianggarkan sebesar Rp770 miliar menjadi Rp1,17 triliun. Dia menambahkan, jumlah ini diluar dari dana yang dialokasikan untuk membayar klaim pasien Covid-19 di rumah sakit.

"Jadi kami akan menambahkan Rp25,87 triliun lagi di dalam rangka untuk mengantisipasi biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri. Jadi, total untuk perawatan pasien Covid-19 dan isolasi mandiri akan mencapai Rp65,9 triliun. Ini perawatan, bukan vaksin. Vaksin sendiri lagi nanti ada (anggarannya) Rp54 triliun," jelasnya.

Anggaran tambahan untuk perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit ini untuk mengantisipasi kenaikan tagihan klaim seiring penambahan kasus Covid-19 yang terus meningkat dari hari ke hari.

“Karena ada kenaikan jumlah kasus, maka untuk klaim perawatan pasien dengan jumlah bed occupancy yang terus naik, jadi jumlah pasien akan meningkat," jelasnya.

Sedangkan untuk pembayaran klaim pasien Covid-19 di rumah sakit, pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp11,1 triliun untuk pembayaran tagihan tahun ini per 9 Juli lalu. Pemerintah juga telah membayar tunggakan klaim pasien Covid-19 pada tahun anggaran 2020 telah mencapai Rp7,1 triliun.

Sebagai gambaran, menurut catatan Kementerian Kesehatan, hingga 18 Juli 2021 masih ada kasus aktif corona di Indonesia sebanyak 542.236 orang. Jumlah kasus aktif ini sebagian menjalani perawatan di rumah sakit dan sebagian lainya menjalani isolasi secara mandiri di tempat-tempat isolasi yang telah ditetapkan maupun di rumah mereka masing-masing sehingga memerlukan pasokan obat gratis agar cepat sembuh. Selain itu masih ada masyarakat yang diduga terinfeksi atau suspek sebanyak 253.785 orang. (CHE)