Artikel

Mengapa Vaksin Covid-19 Disuntikkan di Lengan?

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, pemerintah mengupayakan pembentukan kekebalan komunal atau herd immunity secara buatan yaitu melalui vaksinasi Covid-19.

Meski ada risiko seperti efek samping, vaksinasi dianggap menjadi "game changer" pembentukan kekebalan daripada menunggu semua masyarakat terpapar Covid-19 untuk dapat kebal.

Pada praktiknya, vaksin Covid-19 yang berbentuk cairan itu disuntikkan kepada masyarakat. Penyuntikan dilakukan ke lengan peserta, dan bukan bagian tubuh lainnya.

Ternyata, penyuntikan vaksin Covid-19 ke lengan itu sudah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Mengutip laman Covid19.go.id, Kamis (26/8), Juknis ini tertera dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam Juknis itu, pemberian dan standar layanan vaksinasi Covid-19 diatur dalam poin D.4 tentang Dosis dan Cara Pemberian Vaksinasi Covid-19. Pada poin tersebut dijelaskan bahwa vaksin diberikan melalui suntikan intramuskular di lengan kiri.

"Vaksin Covid-19 diberikan melalui suntikan intramuskular di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (Auto Disable Syringes/ADS)," bunyi poin tersebut.

Pada poin itu juga dirinci langkah-langkah dan prosedur penyuntikan vaksin Covid-19, sebagai berikut:

1. Pengambilan vaksin dengan cara memasukkan jarum ke dalam vial vaksin dan memastikan ujung jarum selalu berada di bawah permukaan larutan vaksin sehingga tidak ada udara yang masuk ke dalam spuit;

2. Tarik torak perlahan-lahan agar larutan vaksin masuk ke dalam spuit dan keluarkan udara yang tersisa dengan cara mengetuk alat suntik dan mendorong torak sampai pada skala 0.5 ml atau sesuai dosis yang direkomendasikan, kemudian cabut jarum dari vial.

3. Bersihkan kulit tempat pemberian suntikan dengan alkohol swab, tunggu hingga kering.

4. Untuk penyuntikan intramuskular tidak perlu dilakukan aspirasi terlebih dahulu.

5. Setelah vaksin disuntikkan, jarum ditarik keluar, kemudian usap lokasi suntikan dengan alcohol swab baru. Jika terjadi perdarahan, tetap tekan alcohol swab pada lokasi suntikan hingga darah berhenti.

6. Buang alat suntik habis pakai ke dalam safety box tanpa menutup kembali jarum (no recapping).

7. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: