Artikel

Menteri Erick: Ivermectin Bagian dari Terapi Covid-19

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa obat Ivermectin merupakan obat yang bisa digunakan untuk terapi pasien terpapar Covid-19. Menurutnya Ivermectin bisa menurunkan dan mengantisipasi penularan.

"Kami tegaskan, obat terapi ini bukan obat Covid-19, tetapi bagian dari salah satu terapi," kata Erick dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6).

Ivermectin merupakan obat yang diproduksi oleh Indofarman. Informasi yang didapat Erick menyebutkan, obat ini bisa mengantisipasi agar tidak terpapar sehingga angka penularan bisa diturunkan.

Selain dari jurnal kesehatan, kata dia, efektivitas Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 juga sudah dilakukan uji stabilitas.

"Ivermectin ini dalam terapi dianggap cukup baik, dan tentu kita sudah lakukan uji stabilitas kemarin," tandasnya.

Erick lantas menjelaskan penggunaan obat Ivermectin ini. Menurutnya, dalam lima hari seseorang cukup mengonsumsi Ivermectin pada hari pertama, ketiga dan kelima saja. Dosis antara 2-3 butir obat tiap harinya.

Masih kata Erick, Ivermectin akan diproduksi Indofarma sebanyak empat juta butir sebulan. Obat ini juga sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga keamanan dan khasiatnya terjamin.

Meski ada obat terapi ini, Erick tetap meminta masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Mikro yang diberlakukan pemerintah di samping juga tetap disiplin protokol kesehatan. (WIL)