Artikel

Mobilitas di 10 Lokasi Ini Bakal Dibatasi, Cek Yuk Rinciannya!

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Mulai Senin (21/6) malam, akan ada pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta. Hal ini merupakan putusan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya menyikapi lonjakan kasus Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan ada 10 titik di Jakarta yang akan dibatasi. Diantaranya Bulungan, Kemang, Gunawarman dan Senopati, Sabang, Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, BKT, Kawasan Kota Tua Boulevard Kelapa Gading, dan PIK.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pembatasan mobilitas ini akan dimulai malam nanti pukul 21.00 sampai pukul 04.00 WIB.

Adapun 10 titik yang akan dilakukan pembatasan:

1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam

2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda

3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S

4. Sabang sepanjang Jalan Sabang

5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City

7. BKT sepanjang jalan BKT

8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos

9. Boulevard Kelapa Gading

10. Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah menyebrang jembatan.

Menurut Kombes Sambodo, pembatasan ini bersifat situasional. Sehingga tetap ada pengecualian yang dilakukan.

“Beberapa pengecualian yang boleh melintas, pertama penghuni jadi meski dibatasi karena penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan. Kedua kaitan kesehatan ambulans, apotek, rumah sakit, tujuan itu masih boleh melintas. Kalau di ruas jalan ada hotel maka tamu hotel maupun yang mau ke hotel masih diperbolehkan, keempat mobilitas keadaan darurat, kebakaran, kepolisan, ambulans, TNI-Polri, kalau mau melintas boleh. Keempat ini yang dikecualikan. Boleh melintas pada saat dimulainya pembatasan," katanya.

Untuk diketahui, data kasus aktif di Jakarta per kemarin (21/6/2021) sebanyak 5.041 kasus. BOR Jakarta sudah mencapai 90%. (CHE)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: